Ketika Berumur 12 tahun, Nbi Muhamad mengikuti pamannya Abu Thalib membawa barang dagangannya ke Syam. Sebelum mencapai kota Syiam , baru sampai ke Bushra, bertemu kafilah Abu Thalib dengan seorang pendeta Nasrani yang alim, " buahirah " pendeta itu melihat ada tanda-tanda kenabian pada diri Muhamad saw, maka dinasehatilah Abu Thalib agar segera membawa keponakannya itu pulang ke Mekah. sebab dia khawatir kalau-kalau Muhamad ditemukan oleh orang Yahudi yang pasti akan menganiayanya. Abu Thalib segera menyelesaikan dagangannya dan kembali ke Mekah.
Nabi Muhammad sebagai mana biasanya pada masa kanak-kanak itu, dia kembali kepekerjaanya menggembala aksambing; kambing keluarga dan kambing penduduk Mekah yang lain yang dipercayakan kepaanya. pekerjaan menggenbala kambing ini membuahkan didikan yang amat baik pada diri nabi, karena pekerjaan ini memerlukan keuletan, kesanaran dan ketenangan serta ketrampilan dalam tindakan.
Ketika Belia berusia 15 thn terjadilah peristiwa yang sangat bersejarah bagi penduduk Mekah, yaitu terjadi peperangan antar suku Quraisy dan kinanah disatu pihak, dengan suku Qais 'Alan dilain pihak. Nabi Muhammad saw ikut aktif dalam peperangan ini memberikan bantuan kepeda paman-pamannya dengan menyediakan keperluan peperangan.
Pepoerangan ini terjadi di daerah suci pada bulan-bulan suci pula yaitu pada bulan zulqaedah. Menurut bangsa Arab peristiwa itu adalah pelanggaran berat terhadap kesucian, karena melanggar kesucian bulan Zulqaedah, sebenarnya dilarang berkelahi, berperang menumpahkan darah. Oleh karena demikian, perang tersebut dinamakan Harbul Fijar yaitu perang yang memkecah kesucian.
Semenjak wafatnya Abdul Muththalib, kota Mekah mengalami kemerosotan. Ketertiban kota Mekah tidak terjaga. Ke3amanan harta benda, diri pribadi tidak mendapat jaminan. Orang-orang asing menderita bemacam-macem pemerasab secara tyerang-terangan. Terkadang mereka dirampok, bukan saja barang harta bendanya, akan tetapi istri dan juga anak perempuannya. Perbuatan-perbuatan yang demikian membuat suasana Mekah kacau dan genting. Jika hal iktu dibiarkan berlarut-larut akan merugikan penduduk Mekah sendiri (Quraiy). Akhirnya timbulah keinsyafan dikalangan pemimpin-pemimpin Quraisy untuk memulihkan kembali ketertiban kota Mekah itu. Maka berkumpulah pemuka-pemuka dari Bani Hasyim, Bani Muththalib, Bani Asad bin Uzza, Bani Zuhra bin Kilab dan Bani Tamim bin Murrah. Dalam pertemuan ini pemimpin-pemimpin Quraisy mengikat sumpah; bahwa tidak seorangpun yang akan teraniaya lagi dikota Mekah baik oleh penduduknya sendri ataupun orang lain. Barang siapa yang teraniaya, dia harus dibela bersama-sama. Demikianlah isi dari sumpah itu yang dalam sejarah di sebut Halfulfudhal. Nabi Muhammad saw sendiri mengatakan sesudah menjadi Rasul bahwa dia menyaksikan paman-paman beliau itu dirumah Abdullah bin Juda'an, diwaktu usia belasan tahuhun.
Hasil pertemuan pemuka-pemuka Quraisy itu menbaawa perubahan yang baik bagi kota Mekah, hingga kota ini kembali aman, dan selanjutnya kembali memegang peranan penting dalam sejarah perkembangan kota Arab.
Meningkat masa dewasa, Nabi Muhammad saw mulai berusaha sendiri dalam penghidupannya. Karena dia terkenal orang yang jujur, maka seorang janda kaya bernama Sitti Khatijah mempercayai beliau untuk membawa barang dagangannya ke Syam. Dalam perjalanan ke Syam dia ditemani oleh seorang pembantu Stti Khatijah yang bernama Maisarah. Setelah selesai menjualbelikan barang dagangan nya di Syam, dengan memperoleh laba yang tida sedikit, mereka pun kembali ke Mekah.
Sesudah Nabi Muhammad saw pulaqng dari perjalanan ke Syam itu, datanglah lamaran dari pihak Sitti Khatijah kepada beliau, lalu beliau menyampaikan hal itu kepada pamannya. Setelah tercapai kta sepakat pernikahan pun dilangsungkan, pad waktu itu umur Nabi kuranglebih 25 tahun sedang Sitti Khatijah kuranglebih 40 tahun.
Nama Nabi Muhammad saw bertambah populer dikalangan penduduk Mekah, setelah beliau mendamaikan pemuka-pemuka Quraisy dalam sengketa mereka memperbaharui bentuk Ka'bah. pada mulanya mereka nampak bersatu dan bergotong royong mengerjakan pembaruan Ka'bah itu. tetapi ketika sampai kepad peletakan Batu Hitam ( Al Hajarul Aswat ) ketenpat asalnya, terjadilah perselisihan sengit antara pemuka-pemuka Quraisy. Mereka masing-masing merasa berhak untuk mengembalikan batu sici itu ketempat asalnya semula. Akhirnya disepakati yang akan menjadi hakim adalah orang yang pertama datang dan pada saat yang kritis itu, datanglah Muhammad saw yang disebut dan disetujui mereka; maka diambilnyalah sehelai kain, lalu dihamparkannya dan Al Hajarul Aswad diletakannya diutengah-tengah kain itu, kemudian disuruhnya dari tiap-tiap pemuka golongan Quraisy bersama-sama mengangkat tepi kain ketempat asal Al Hajarul Aswad itu. Ketika sampai ketempat asalnya, maka Batu Hitam itu diletakan dengan tangannya sendiri ke tempatnya.
Dengan demikian selesailah persengketaan itu dengan membawa kepuasan pada masing-masing golongan. Pada waktu kejadian ini usia Nabu sudahn 35 tahun dan dikenal dengan nama "Al Amin" yang dipercaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar